Pengertian dan Contoh Kata Umum dan Kata Khusus - Salah satu jenis atau golongan kata dalam Bahasa Indonesia yaitu kata umum dan kata khusus. Kata umum yaitu kata yang mempunyai ruang lingkup luas, dan masih dapat diperinci serta dijabarkan lebih lanjut. Sedangkan kata khusus yaitu kata yang mempunyai ruang lingkup sempit dan terbatas.
Perhatikan Contoh Kalimat Berikut ini :
a. Sinta membawa barang-barang kesukaannya dikala piknik. (kata umum)
b. Lia menjinjing belanjaan yang beliau beli dari pasar. (kata khusus)
KODE IKLAN 300x 250
Kata Umum dan Kata Khusus |
Perhatikan Contoh Kalimat Berikut ini :
a. Sinta membawa barang-barang kesukaannya dikala piknik. (kata umum)
b. Lia menjinjing belanjaan yang beliau beli dari pasar. (kata khusus)
Pada pola kalimat di atas, kata membawa merupakan pola kata umum, sedangkang kata menjinjing merupakan pola kata khusus.
Kata membawa dan menjinjing pada kedua kalimat tersebut bergotong-royong mempunyai makna yang sama, akan tetapi makna kata membawa lebih bersifat umum, sedang kata menjinjing lebih bersifat khusus.
Kata membawa tidak dapat memperlihatkan citra yang jelas, tetapi kata menjinjing bisa memperlihatkan citra yang jelas, yakni membawa sesuatu yang ada dalam wadah memakai satu tangan dan terletak di samping kiri atau kanan.
Untuk lebih jelasnya perhatikan tabel yang berisi beberapa pola kata umum dan kata khusus di bawah ini :
KATA UMUM | KATA KHUSUS |
Membawa | Menjinjing Menenteng Memikul Dsb |
Buah-buahan | Jeruk Nanas Apel Mangga Dsb |
Melihat | Memandang Menatap Menonton Mengintip Menyaksikan Dsb |
Unggas | Ayam Bebek Dsb |
Hewan Ternak | Sapi Kambing Kerbau Ayam Dsb |
Dari contoh-contoh di atas, terlihat bahwa kata khusus lebih dapat memperlihatkan kejelasan dari pada kata umum. Bisa disimpulkan bahwa kata khusu merupakan klasifikasi dari kata umum.
Demikian pembahasan perihal kata umum dan kata khusus, supaya bermanfaat.
Baca Juga >> Jenis-Jenis Kata yang lain <<
Baca Juga >> Jenis-Jenis Kata yang lain <<
Selamat belajar.. !!! :)